TANAH PINEM, DAIRI- Harian Swara Jiwa - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Pinem berhasil mengamankan sejumlah barang elektronik yang diduga merupakan hasil tindak pencurian, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Barang-barang tersebut ditemukan setelah seorang pria tak dikenal melarikan diri usai dikejar petugas di Jalan Lintas Medan–Kutacane, Aceh.
Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro Manurung, menjelaskan bahwa barang yang diamankan terdiri dari empat unit laptop merek Zyrex, satu unit proyektor (infokus) merek Acer, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta satu unit sepeda motor.
“Petugas kami mengamankan sejumlah barang elektronik dan satu sepeda motor yang ditinggalkan oleh seorang pria yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ungkap AKP Sumitro.
Penemuan bermula saat petugas menerima informasi mengenai seorang pria yang melaju kencang dengan sepeda motor dari arah Medan menuju Kutacane. Petugas yang siaga kemudian berusaha menghentikannya, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Upaya pengejaran sejauh satu kilometer dilakukan oleh personel Polsek Tanah Pinem. Dalam pelariannya, pelaku sempat menabrak mobil yang sedang terparkir dan akhirnya meninggalkan sepeda motornya beserta barang-barang elektronik di lokasi kejadian.
“Pria tersebut kemudian melarikan diri ke area perladangan milik warga. Kami sempat mengejarnya, namun karena kondisi malam yang gelap, jejak pelaku hilang,” terang Kapolsek.
Keesokan harinya, petugas melanjutkan pencarian dengan menyisir kembali lokasi perladangan hingga ke permukiman warga, namun hasilnya masih nihil.
Kapolsek Tanah Pinem mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan barang elektronik untuk segera melapor dan melakukan pengecekan ke kantor Polsek.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan laptop, infokus, atau barang elektronik lainnya, kami mengimbau untuk datang ke Polsek Tanah Pinem guna melakukan pengecekan,” tutupnya.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar