Sergai - Harian Swara Jiwa - Kasus pengeroyokan yang melibatkan dua anak warga Kota Tebing Tinggi akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Peristiwa terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025 di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Dua korban, Timotius Situngkir, 15 tahun, dan kakaknya Arjun Ronaldo Situngkir, 23 tahun, mengalami luka setelah diduga dikeroyok oleh Rimbun Saragih dan Samson Saragih, warga setempat.
Kejadian bermula saat keluarga Sumihar Situngkir menghadiri acara adat di rumah kerabat. Sekira pukul 14.00 WIB, kedua anak korban mendatangi orang tuanya dalam keadaan terluka. Timotius mengalami luka gores di pipi, sementara Arjun mengalami luka di tangan. Pelapor kemudian mengetahui bahwa keduanya dipukul oleh terlapor. Diduga, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antar anak-anak saat bermain.
Kasus ini semula dilaporkan ke Polsek Tanjung Beringin dan selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sergai karena melibatkan anak di bawah umur. Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor di kediaman pelapor di Tebing Tinggi, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan damai serta pencabutan laporan. Pelapor menyatakan tidak lagi keberatan dan meminta agar perkara tidak dilanjutkan ke proses pengadilan.
PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan adanya penyelesaian damai tersebut. Ia menegaskan bahwa permohonan pencabutan laporan telah diterima dan akan menjadi pertimbangan untuk penghentian proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada Polres Sergai atas penanganan cepat dan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan kasus tanpa memperkeruh situasi antar keluarga. Restorative justice dinilai menjadi langkah bijak dalam meredam konflik sosial yang berakar dari kesalahpahaman.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar