728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    28.5.25

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Kanit Dilaporkan ke Propam Polda Sumut,

     



    Medan, - Harian Swara Jiwa - Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Iptu Eko Sanjaya, Aipda Emanto P Banjarnahor dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Rabu (28/5/2025) siang. 

    Adapun Nomor Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 1687/V/2025/ SPKT / Polrestabes Medan, Atas Nama Lia Praselia. 

    Sosok yang melaporkan mereka adalah Beresman Siallagan didampingi dengan tim kuasa hukumnya,  Longser Sihombing SH. Tuntutan mereka bahwa B Simarmata dan temannya ditangkap tanpa surat penangkapan. 

    Adapun Mobil asli warna putih  BK 1187 NK saat ditemuian keadaan palsu cat hitam BK 1813 VV . Yg sebenarnya identitas BK 1813 VV adalah HRV 2016 atas nama Lucky Satria Pratama Jln Williem Iskandar No. Kelurahan Mutiara Kec Kota Kisaran Asahan.

    Kuasa Hukum Dr. Longser Sihombing, SH, MH Menyampaikan kepada Awak Media "Kami keberatan atas penangkapan yang dilakukan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan terhadap B Simarmata dan rekannya. Empat orang ditangkap dan ditahan tanpa adanya surat penangkapan 21 Maret 2025,"  diganti menjadi 25 Mei 2025 kata Longser. 

    Pengakuan Longser, empat orang yang ditangkap dan ditahan ini adalah bekerja di perusahaan swasta penarikan mobil. Lalu, mobil itu dikemudian oleh sepasang suami-istri berinisial L dan W. 

    Adapun Empat Tersangka Terdiri dari Yusrizal Agustian Siagian, Andy Kenedy Marpaung, Badia Simarmata, dan Rindu Tambunan.

    "Tapi, saat insiden penarikan itu. Terjadi kericuhan, bahkan wanita yang mengemudikan mobil itu diduga mencekik leher seorang dari empat orang yang ditangkap saat ini, " tuturnya. 

    Setelah itu, pihak kepolisian datang yang dipimpin oleh Eko Sanjaya dan anggotanya. Kemudian, pihak kepolisian itu mengamankan empat orang itu sampai saat ini. 

    Kabid Humas Kombes Fery  pada saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/5/2025), Kasi Humas Polres Medan enak kok... Beliau bisa beri statement... Kapolresx juga ok...

    "Kami berharap agar bapak Kapolda Sumut menindaklanjuti laporan ini dengan profesional, " terangnya. 

    "Jika sudah buat laporan, nanti tim dari propam akan meneliti dan menindaklanjuti laporan  itu," terangnya. (Tim )
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Kanit Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top