Balai Jaya - Harian Swara Jiwa - Dewan pimpinan Daerah solidaritas pers indonesia kabupaten Rokan Hilir ,meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suwandi S,Sos agar menindak lanjuti terkait dengan Aroma Bau limbah yang mencemari lingkungan hidup yang dan berpotensi merugikan Masyarakat yang Tinggal di Seputaran Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT .Permata Hijau Indonesia Balai jaya.
PT Permata hujau indonesia (PHI) pabrik kelapa sawit (PKS)yang mengelola Tandan Buah sawit (TBS)yang terletak di km 23 kelurahan balam sempurna kota kec Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, dimana kita ketahui bahwa disekitar juga termasuk daerah. Padat penduduk..
Menurut keterangan Masyarakat disana kepada awak media yang kebetulan Duduk di salah satu Warung, Bahwa mereka merasa terganggu oleh polisi udara yang disebabkan oleh asap Parik Yang sedang beroperasi sehingga mengeluarkan Asap yg Cukup tebal dan Sangat Mengganggu pernafasan." Kami sangat Terganggu oleh asap ini, belum lagi Aroma Limbah yang berasal dari PKS tersebut sungguh sangat tak enak di cium" ujar salah satu warga ber inisial S ( nama samaran)
" Bantulah kami pak, Ucap seorang ibu lagi kepada awak Media, karena menurut mereka melalui media biasanya cepat ditanggapi oleh pemerintah" ucapnya.
Oleh karena nya ,Mahluddin Ritonga selaku kontrol sosial dan juga tergabung di DPD- SPI Rokan hilir yang menjabat sebagai sekjen Meminta kepada pemerintahan agar menindak lanjuti persoalan Bau limbah tersebut dan asap pabrik yang berpotensi merusak lingkungan hidup yang di akibat kan oleh kegiatan manusia.menurut nya pemerintah bertanggung jawab mengeluarkan peraturan dan memberikan sangsi tegas kepada pengusaha yang Tidak perduli dengan lingkungan.
Memelihara kesehatan merupakan tanggung jawab bersama dengan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat tanpa di nodai oleh kegiatan manusia ( pencemaran lingkungan dan polusi udara).apa bila terdapat unsur kesengajaan atau tidak mengin dahkan peraturan maka dapat di pidana juga sesuai dengan UU yang berlaku demi hukum," tegas nya.
Menurut dari warga yang mengeluhkan Bau limbah tersebut tidak merasa nyaman saat menghirup udara di lingkungan tersebut .warga menjelaskan sebenarnya Bau limbah ini sudah sering terjadi dan juga petugas Lingkugan hidup dari kabupaten sudah pernah juga turun kita lihat namun tak kunjung selesai toh juga para pengusaha terkesan tidak perduli memelihara lingkungan ini dan juga kita menduga sudah ada kong kali kong ," jelasnya.
Proses pembuktian dalam investigasi di lapangan,awak media mengirimkan sebuah Vidio asap pabrik melalui pesan whatshap langsung kepada pimpinan PT PHI ,oleh Mulyono selaku menager namun tidak ada tanggapan dan slow respon sehingga berita ini di terbitkan.
Dan persoalan Bau limbah belum sempat melihat ketempat pengelolaan nya seperti apa . berhubung karena keterbatas waktu ,tapi yang jelas hawa bau menyengat memang benar ucap sekjen DPD - SPI Rokan hilir 14/5/2025 kepada awak media.
Dan ini juga merupakan tanggung jawab bupati terpilih H.Bistamam dan wakil bupati jhoni carles periode 2025 -2030 sebagai harapan masyarakat Rohil untuk mewujudkan menuju perubahan dengan membangun bersama,apa lagi tentang kesehatan menjadi prioritas utama ," tutup nya.
Luas partuaon nainggolan juga selaku ketua DPD - SPI Rokan hilir ,menjelaskan terkait dengan Bau limbah tersebut perlu para petugas Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Rokan hilir mengadakan pengontrolan secara bertahap ke pabrik pabrik di rokan hilir ,apa lagi titik kordinat nya berdampingan dengan pemukiman warga . Iya juga menambahkan bahwa dengan metode tersebut sehingga dapat memonitoring lingkungan yang rawan berdampak dengan kesehatan masyarakat,"Tutup nya.
(Rilis DPD - SPI rohil)
0 komentar:
Posting Komentar