728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    26.5.25

    UNIT RESKRIM POLSEK AEK NATAS AMANKAN PELAKU ANIAYA

     


    Labuhan batu Utara - Harian Swara Jiwa - BS berjenis Kelamin laki-laki, umur 48 tahun, pekerjaan wiraswasta, suku jawa, agama islam, warganegara Indonesia, alamat di Dusun IV Sumberejo Desa Padang Maninjau II Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan batu Utara.26/05/25

    Surat Kapolsek Aek Natas Nomor : B/ 19  /V/2025/SPKT, tanggal 22 Mei 2025 perihal Permintaan Visum et Revertum an. Budiman Syah kepada Puskesmas Bandar Durian dimana  saat itu korban sedang bercerita dengan Masyarakat dan juga pelaku RN Nasution  merasa tersinggung dengan cerita korban seakan2 merendahkan pelaku

    Mendeng di ceritain pelakupun emosi tak terkendali tiba tiba melempar raskam kayu ke wajah korban, terus memukul wajah korban berkali – kali, kemudian saat itu juga pelaku mengambil skop dan memukulkannya ke wajah dan kepala korban, belum merasa puas pelaku malah  mengambil 1 (satu) bilah parang dan membacokkannya ke pinggang sebelah kiri korban, melihat kejadian tersebut para saksi melerainya dan para pihak pun meninggalkan lokasi kejadian.

    Akibat perbuatan pelaku  korban mengalami rasa sakit dan pening pada kepala, memar pada pipi sebelah kanan, luka gores dan memar pada pinggang, karena rasa sakit tersebut korban terhalang beraktivitas, Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekira pukul 09.30 Wib membuat laporan pengaduan ke Polsek Aek Natas guna proses hukum.

    Berdasarkan Laporan tersebut dilakukan proses penyelidikan dan Kanit Reskrim IPDA BAMBANG WAHYUDI, SH, MH dan tim dibantu Bhabinkamtibmas, mendatangi lokasi dan langsung mengamankan  RN Nasution dan  mengakui perbuatannya telah menganiaya BS.

    Berdasarkan hasil penyidikan telah ditemukan 2 (dua) alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, petunjuk dan Surat/VER, sehingga terhadap pelaku  dapat dipersangkakan melanggar pasal 351dari KUHP ( HSJ/ES )
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: UNIT RESKRIM POLSEK AEK NATAS AMANKAN PELAKU ANIAYA Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top