728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    20.5.25

    Fathi Siregar Diduga Rampas Tanah Raja Rumah Gadang Singkuang

     



    Madina - Harian Swara Jiwa - Terbongkar Tanah Raja rumah gadang Singkuang kuat Terindikasi dirampas dan dikuasai oleh FATHI SIREGAR tanpa ada surat pelimpahan hak.



    Lisanuddin Daulay,Kazman Daulay, Sobaruddin Daulay dan yusrijal Daulay selaku masih darah keturunan raja rumah gadang Singkuang menyebut di media ini, tanah Rumah gadang Singkuang dikuasai oleh RAJA MARANGKAT BAGINDO MORA LUKMAN NUL HAKIM DAULAY pada jaman sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1926 dikukuhkan plakzegel Indonesia tahun 1923.

    Selanjutnya dikukuhkan oleh pemerintah Desa pasar 3 Singkuang inisial kaipan Hasibuan dengan “SURAT KETERANGAN” pada tgl 4 November 1961.

    Selama ini pihak rumah gadang diam karena tanah tersebut dipakai untuk kepentingan negara dan umum berupa kantor polsek,rumah sekolah lapangan bola dan pekan Singkuang,namun belakangan ini diketahui adanya penerbitan surat “KETERANGAN”No. : 18/KK/1975,kepala kampung pasar 1 Singkuang menyatakan atas nama Drs.FATHI SIREGAR, umur 35 tahun, pekerjaan: pegawai kantor gubernur S.U.medan,Tempat tinggal: No.8-Medan.

    Sangat Miris tanah Raja rumah gadang yang bertempat dekat lapangan bola Singkuang dikuasai oleh FATHI SIREGAR tanpa ada alas hak yang sah berupa surat kuasa ataupun pelimpahan hak dari Raja maupun keturunannya untuk dikuasakan kepada FATHI SIREGAR.

    Pada Saat ini tanah Rumah gadang dijual belikan berupa kaplingan dengan harga bervariasi dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab,berupa kutipan uang lapak di pekan Singkuang.

    Pauzan Siregar anak dari FATHI SIREGAR menyatakan Saat dikonfirmasi oleh kazman Daulay melalui Whatsap,dia menyebut,”berdasarkan bukti dan surat yang ada, memang itu tanah kami”ucapannya.

    Sesuai surat yang dikeluarkan pemerintah desa kepada kedua belah pihak, sangat jelas bahwa Surat dari pihak pertama dari orang RAJA rumah gadang Singkuang lebih terdahulu terbit puluhan tahun dari pihak kedua yaitu FATHI SIREGAR.

    Orang rumah gadang menganggap bahwa saudara FATHI SIREGAR telah merampas dan menguasai milik RAJA MARANGKAT BAGINDO MORA LUKMAN NUL HAKIM DAULAY tanpa persetujuan yang Syah dari RAJA maupun keturunannya.”tegas pihak Raja penutup.(Tim).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Fathi Siregar Diduga Rampas Tanah Raja Rumah Gadang Singkuang Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top