Bagan Batu - Harian Swara Jiwa - Perangkat Desa serta Masyarakat kepenghuluan Bhayangkara Jaya, Tokoh masyarakat , Tokoh Agama, Babinkamtipmas, dihadiri juga pendamping Desa dari Provinsi dan Kecamatan Bagan Sinembah mengadakan Musyawarah Kepenghuluan Khusus ( MUSKEPSUS) di Kantor Desa Bhayangkara Jaya pada hari Selasa 20 mei 2025. Dimulai dari jam 14:00 Wib sampai dengan selesai.
Adapun agenda Musyawarah pada kali ini selain dari Pemilihan Pengurus KOPERASI Desa MERAH PUTIH Bhayangkara Jaya juga membahas Validasi, Vinalisasi dan penetapan data penerima Bantuan Langsung Tunai Dan Desa ( BLT-DD) tahun anggaran 2025. Sesuai dengan ketentuan menteri keuangan dan menteri pemberdayaan manusia.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan " Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh semua peserta Musyawarah, kata sambutan dari Pendamping Desa Provinsi dan Kecamatan, kata sambutan dari Datin Penghulu Bhayangkara Jaya,kata sambutan dari Bhabinkamtibmas. Dan sebagai pimpinan sidang musyawarah adalah ketua BPKep ( Badan Permusyawaratan Kepenghuluan) Bhayangkara Jaya.
Dalam sambutannya Datin Penghulu berpesan kepada peserta musyawarah" Siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus Koperasi Merah Putih diharap untuk bekerja dengan baik dan jujur, manfaatkan kesempatan ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat kita semua, dan tetap jaga Marwah Desa kita." Ujar Dameliah Ritonga AMd.
Kita sama sama tau bahwa Presiden Indonesia telah membuat Intruksi Presiden RI no 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, Dimana setiap Desa akan membentuk Koperasi Dan yang bertanggung jawab langsung kepada dinas koperasi Pusat.
Koperasi Desa Merah Putih juga bergerak sesuai dengan Komoditi di Desa masing-masing. Tujuan nya adalah agar supaya semua komoditi bisa langsung ke pangsa pasar tanpa harus melalui tengkulak-tengkulak, sehingga harga dari setiap komoditi pun bisa langsung dirasakan oleh Petani, Nelayan dan lain sebagainya. Dan sebagai modal usaha koperasi akan diberikan pinjaman oleh pemerintah.
Adapun persyaratan untuk jadi Pengurus Koperasi Merah Putih adalah
1. Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus memenuhi Persyaratan:
A. Mempunyai Pengetahuan Tentang koperasi,jujur,loyal dan berdedikasi terhadap koperasi
B. Mempunyai keterampilan Kerja dan Wawasan Usaha Serta Semangat terhadap Ke Wirausahaan.
C.tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga Semenda sampai derajat kesatu dan pengurus lain dan pengawas.
D. Tidak berasal dari unsur pimpinan Desa.
2. jumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus Ganjil dan paling sedikit lima orang.
3. Pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.
Adapun Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bhayangkara Jaya adalah:
Ketua: Rahmad
Wakil ketua bidang usaha: Wilson birofa
Wakil ketua ke anggotaan: Fadel Umar
Sekretaris: Erlina Wati
Bendahara: Lasumi.
Di akhir acara Musyawarah Kepenghuluan Khusus ini semua peserta menyalami Pengurus terpilih dan berharap agar bekerja semaksimal mungkin, jujur dan loyal kepada
0 komentar:
Posting Komentar