Simalungun,- Harian Swara Jiwa - Dalam rangka penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Irfan Hergianto menandatangi Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Adapun penandatanganan nota kesepakatan bersama itu, Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, berlangsung di Kanton Kejaksaan Negeri Simalungun, Jl. Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Senin (26/5/2025).
Tujuan Bapak Bupati Simalungun ke kantor kejaksaan Simalungun ini adalah memperpanjang Mou, antara bidang perdata, dengan Pemerintah Simalungun, hanya untuk merpanjangan Mou saja yang mana meliputi tugas bidang perdata yang pertama bantuan hukum, penindakan hukum, pertimbangan hukum, pelayan Hukum, tindakan hukum dan lainya itu ruang lingkup MOU itu maksud yang tertuang pada pasal 30 Huruf C, Nomor Kejaksaan Republik Indonesia.
Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini sebagai momentum yang baik dalam meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun. “Kesepakatan bersama ini tidak hanya sampai disini tetapi tindak lanjutnya yang lebih penting,”kata Bupati.
Bupati berharap bisa kerja sama yang telah dibangun ini dapat berjalan dengan baik dan optimal, serta diperlukan komitmen semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya, agar yang menjadi tujuan cita cita dan harapan bersama yaitu dengan semangat baru menuju simalungun maju dapat terlaksana dengan baik.
lanjut, Kajari Simalungun, Irfan Hergianto menegaskan, perjanjian kerja sama ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi punya makna, dan ke depan bisa sinergitas dengan baik.
“Terimakasih juga kepada Pemkab Simalungun dan Bupati Simalungun beserta jajaran atas kepercaaan kepada Kejari Simalungun, semoga dapat terjalin dan bermanfaat kepada Pemkab Simalungun dan masyarakat luas,”ucap Kajari.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun disaksikan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Diakhiri dengan pemberian cendramata oleh Bupati Simalungun kepada Kajari Simalungun.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar