728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    26.5.25

    Muhammad Faisal Akhirnya di Kenakan Pasal 365 kerena melawan petugas.

     



    Labuhan batu Utara - Harian Swara Jiwa - Mencoba menyelamatkan istrinya pakai senjata tajam (sejam) dari tangkapan pengaman PT smart tbk Padang halaban saat mencari brondol Muhamad Faisal  jenis kelamin laki laki, umur 30 tahun, pekerjaan Mocok-mocok, suku Aceh, agama islam, warganegara Indonesia, alamat  Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan batu Utara akhirnya mendekam di Polsek Aek Natas  25/05/25.

    Pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekira pukul 09.50 Wib ketika  DS mengetahui adanya pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit memasuki areal kebun di Blok 34 Divisi II tahun tanam 1999 PT Smart Tbk Padang Halaban Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan batu Utara.

    mengingat masih sendiri DS menghubungi temannya yang lain  AWS, DD,AND dan MAS ARIS untuk membantunya mengamankan pelaku
    Setelah temannya tiba dilokasi secara bersama sama langsung akan mengamankan pelaku J Ritonga dan suaminya  M.FAISAL  Namun pelaku saat akan diamankan malah melawan dengan mengambil pisau dan mengarahkan ke bagian perut AWS 

    "kutikam, kumatikan kau", melihat hal itu DS mencoba membantu AWS namun pelaku  malah menarik kerah baju  sambil berkata " kau yang mau menangkap istriku" karena tindakan pelaku tersebut DS langsung menepiskan tangan pelaku dari kerah bajunya, bersamaan itu juga malah pelaku mengarahkan pisaunya ke arah leher sambil berkata "kumatikan kau"

    Karena jumlah anggota satpam sudah banyak pelakupun melarikan diri meninggalkan lokasi areal kebun, atas kejadian tersebut pihak kebun mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah)

    Setelah pihak PT. SMART TBK Padang Halaban membuat pengaduan pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekira pukul 12.30 Wib, dilakukan penyelidikan dimana diketahui bahwa keberadaan pelaku  sedang berada di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan batu Utara,

    mendapat informasi  pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira pukul 23.00 wib Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH dan tim tiba dilokasi dan langsung mengamankan pelaku M. Faisal  saat itu juga dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama istrinya selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Aek Natas guna proses pemeriksaan.

    Berdasarkan hasil penyidikan telah ditemukan 2 (dua) alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, petunjuk / BB, sehingga terhadap pelaku dapat dipersangkakan melanggar pasal 365 dari KUHPidana ( HSJ/ES)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Muhammad Faisal Akhirnya di Kenakan Pasal 365 kerena melawan petugas. Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top