Sergai | ,( Harian Swara Jiwa ) Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Sat Binmas dan Sie Hukum menggelar penyuluhan hukum bagi perangkat desa dan masyarakat Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kamis 15 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mengajak warga bersama-sama menolak aksi premanisme.
Pj. Kepala Desa Manggis, Ponirin, S.H., menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Sergai yang dinilai sangat bermanfaat. “Pengetahuan hukum penting agar masyarakat dapat hidup aman, tertib, dan saling menghargai. Semoga penyuluhan ini menjadi bekal yang berguna bagi desa kami,” ujarnya.
Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, Ipda Herru S., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya serta waspada terhadap pelanggaran hukum.
Kasat Binmas Polres Sergai, Iptu Inja V. Kaban, S.H., mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menolak segala bentuk premanisme. “Premanisme mengganggu ketertiban dan keamanan. Jangan ragu melapor jika menemukan tindakan yang meresahkan. Desa ini milik kita bersama dan harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Polres Sergai, perangkat desa, kepala dusun, dan warga Desa Manggis.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar