Sergai ( Harian Swara Jiwa ) Tujuh juru parkir liar diamankan Polsek Dolok Masihul dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, di seputaran Kota Dolok Masihul, tepatnya di Lingkungan I dan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Penertiban dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Qory O. Siregar, S.H., M.H., menyasar aksi premanisme berupa parkir liar yang meresahkan masyarakat. Para jukir yang diamankan tidak memiliki rompi, kartu parkir, atau tanda pengenal resmi dari Pemerintah Kabupaten Sergai.
Adapun nama-nama juru parkir yang diamankan yakni Muhammad Sahari Samosir, Irfan Batubara, Kamin Lubis, Abdul Alim Lubis, Elman, Muhammad Yani, dan Fansur Kurniawan Manik. Seluruhnya dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh Unit Binmas serta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepolisian juga mengimbau agar pengelola parkir melengkapi atribut dan tanda pengenal bagi petugas parkir resmi.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas premanisme dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Sergai.
0 komentar:
Posting Komentar