728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    24.5.25

    Polres Sergai Tangkap Residivis Curat, Dua Rekannya Buron

     


    Serdang Bedagai - Harian Swara Jiwa - Satuan Reskrim Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Safrizal alias Rizal, pria 29 tahun, warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin. Dua pelaku lainnya, Ardiansyah alias Ardi dan Rafli alias Empi, masih dalam pengejaran petugas.

    Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Sergai pada Jumat, 23 Mei 2025 menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap laporan pencurian yang terjadi pada 21 April 2025 di rumah milik Erwinsyah, S.H., di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan.

    Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang di antaranya satu unit handphone Redmi Note 13 Pro, tablet anak Easytech E18, dompet berisi uang tunai, serta dua buah jam tangan. Total kerugian ditaksir mencapai tujuh juta rupiah.

    Tersangka Safrizal akhirnya berhasil ditangkap pada 21 Mei 2025 di kawasan Simpang Mabar, Medan Deli. Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas dan terukur ke arah kedua betis. Setelah diamankan, Safrizal langsung dilarikan ke RS Sawit Indah untuk perawatan.

    Dalam pemeriksaan, Safrizal mengaku menjalankan aksinya bersama dua rekannya. Ia juga mengakui pernah melakukan pencurian di rumah Siti Fatimah pada 13 Mei 2025 serta tindak penganiayaan terhadap Muhammad Syarif pada 3 Mei 2023.

    Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa unit handphone dari berbagai merek, satu buah tablet anak, dan sebuah obeng yang diduga digunakan saat beraksi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

    Saat ini, kepolisian masih memburu dua tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat keberadaan keduanya.(Ceria)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Sergai Tangkap Residivis Curat, Dua Rekannya Buron Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top