Sergai - Harian Swara Jiwa - Polres Sergai melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan himbauan kepada pelaku usaha di wilayah Kecamatan Sei Rampah guna mencegah terjadinya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekira pukul 11.15 WIB di kilang padi milik AKI yang berlokasi di Dusun IX, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Kasat Binmas Polres Sergai, IPTU Inja V. Kaban, S.H., didampingi KBO Binmas dan personel Sat Binmas, menyampaikan pesan kamtibmas kepada pemilik usaha untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Menurut IPTU Inja, Polri khususnya Polres Sergai siap siaga 24 jam melayani dan menerima laporan dari masyarakat melalui kantor kepolisian terdekat maupun Call Center 110.
"Premanisme bisa berupa pungutan liar, pemerasan, penganiayaan, perampasan, hingga intimidasi yang mengganggu pelaku usaha dan stabilitas ekonomi daerah," ungkapnya.
Pemilik kilang padi, AKI, mengapresiasi langkah proaktif Polres Sergai yang menyentuh langsung ke pelaku usaha. Ia menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan membantu aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Sergai.
"Kami pelaku usaha kini lebih paham langkah bijak yang harus dilakukan saat menghadapi tindak kejahatan, dan siap mendukung Polres Sergai dalam menjaga ketertiban," ujarnya.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar