Padang lawas Utara - Harian Swara Jiwa -Kepsek SMAN1 BATANGONANG ALI SUTAN LUBIS.S.Pd.M.M NIP. 197010161994121002 kuat dugaan gelapkan dana pembangunan mesjid sekolah dan pungut biaya administrasi IJAZAH Rp.100.000;/siswa di tahun 2024.
Diketahui Awak media 11/5/2025 Narasumber masyarakat Padang lawas Utara (Paluta) yang tidak mau disebutkan namanya di media ini mengatakan dan sesuai surat dokumen SMAN1 BATANGONANG pembayaran infaq yang dihimpun, telah patut diduga uang infaq untuk pembangunan mesjid tersebut digelapkan kepsek dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Ironisnya,bagi siswa yang tamat harus membayar ijazah Rp.100.000/siswa.
Tidak cukup itu saja, kepsek juga memotong beasiswa BAZNAZ muridnya,bahkan buku pelajaran untuk siswa pun wajib bayar.
Gilanya lagi,buku lama dibayar harga buku baru jika hilang ditangan muridnya harus bayar”Keluhnya"
Tidak cukup itu saja,Ada lagi pungutan liar yg dikeluhkan siswa dan orang tua, yaitu membayar foto copy kegiatan bulan Ramadhan sebanyak dua lembar harus di bayar Rp. 5.000/siswa.
Awak media menilai kepsek SMAN1 BATANGONANG sudah sangat keterlaluan,hal ini dapat dinilai salah satu perbuatan intimidasi, penggelapan dan juga pungli.
Semoga kejahatan kepsek tersebut yang bermodus kan infaq dapat dikenakan tindak pidana,hal ini telah dilaporkan ke dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, semoga dinas pendidikan provinsi Sumut dapat menindak tegas kepsek SMAN1 BATANGONANG sesuai peraturan perundang-undangan.”tegasnya penutup”
Penulis, KD
0 komentar:
Posting Komentar