Mengetahui adanya peredaran narkotika di areal lahan sawit milik Marid Ginting, Tim gabungan Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), dan Unit Reskrim Polsek Kotarih bergerak menuju lokasi yang ditunjuk dalam video viral.
Pada saat di lokasi Tim mendapati dua unit gubuk, yan nerisikan banyak plastik klip transparan bekas, dan alat hisap sabu (Bong), Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. di Makopolres Sergai, Selasa (22/9/26)
"Tidak ditemukan para pelaku, namun dua gubuk tersebut dimusnahkan petugas, agar lokasi tersebut tidak digunakan pagi untuk penyalahgunaan narkotika", Ujarnya.
"Kami mengimbau, dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Serdajg Bedagai, atau Polsek terdekat", Pungkasnya.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar