728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    13.9.26

    Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik

     

    Medan///Harianswarajiwa///Aktivitas penambangan Bitcoin yang diduga memanfaatkan aliran listrik secara ilegal kembali ditemukan di Kota Medan. Dua unit ruko di Perumahan Metrolink, Jalan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, disinyalir disulap menjadi tempat pengoperasian mesin tambang (rig) yang menyedot daya listrik besar secara melawan hukum.

    Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (12/9/2026), kedua ruko tersebut tampak terbengkalai dan tidak berpenghuni jika dilihat dari bagian depan. Namun, dari luar bangunan terdengar bising suara deru mesin pendingin dan perangkat server yang beroperasi nonstop selama 24 jam.

    Informasi dari narasumber lokal menyebutkan bahwa kegiatan ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Modus yang digunakan adalah dengan menyambung kabel listrik secara langsung (bypass) tanpa melalui meteran resmi untuk menyuplai energi tinggi yang dibutuhkan perangkat komputasi penambangan kripto tersebut.

    Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kanit Pidsus Polrestabes Medan, Iptu Ondo P. Simanjuntak, serta jajaran terkait seperti Polsek Deli Tua, Polda Sumatera Utara, hingga pihak Kecamatan Medan Johor.

    Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

    Tindakan menggunakan daya listrik tanpa hak secara melawan hukum merupakan pelanggaran berat. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengancam pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

    Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi tersebut.

    (Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top