728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    21.9.26

    Baleg-Pemerintah Finalisasi Pembahasan RUU Reforma Agraria

    Jakarta//Harianswarajiwa//Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama perwakilan pemerintah di ruang Baleg DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026.Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurut laporan detikcom, rapat digelar sebagai bagian dari pembahasan tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria antara Baleg DPR dan pemerintah, dengan agenda penyelarasan substansi sebelum pengambilan keputusan tingkat berikutnya.

    Pemerintah diwakili antara lain oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.Sejumlah wakil kementerian terkait hadir untuk membahas penyesuaian redaksional dan substansi pasal-pasal dalam RUU tersebut.

    Dalam pembukaan rapat, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat panitia kerja (panja) ini terbuka untuk umum dan dijadwalkan berlangsung hingga menjelang siang, sebelum dilanjutkan dengan rapat kerja bersama pemerintah untuk pengambilan keputusan. Rapat panja menjadi bagian dari rangkaian pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang telah berlangsung di Baleg DPR beberapa hari sebelumnya.

    Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Baleg DPR dan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan dalam RUU. Penyesuaian itu mencakup koreksi kesalahan penulisan serta perbaikan beberapa substansi pasal yang dinilai bertabrakan satu sama lain, agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda dalam pelaksanaan reforma agraria.

    Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan telah menyampaikan bahwa Baleg menargetkan pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria di tingkat panja dan rapat kerja dapat dirampungkan pada 21 September 2026. Target tersebut dimaksudkan agar RUU bisa segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan pada 22 September 2026.

    Media nasional lain memberitakan bahwa rapat panja di Baleg DPR ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat kerja dengan pemerintah, termasuk penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pengaturan Reforma Agraria dan pembahasan butir-butir masalah antara Baleg DPR dan perwakilan pemerintah. Dalam rapat-rapat sebelumnya, Baleg dan pemerintah membahas struktur kelembagaan pelaksana reforma agraria serta penyesuaian RUU dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria.

    Melalui rapat panja dan rapat kerja tersebut, Baleg DPR dan pemerintah menyiapkan draf akhir RUU Pengaturan Reforma Agraria yang memuat ketentuan mengenai penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Pembahasan di tingkat panja ini menjadi tahapan kunci sebelum RUU diajukan ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan menjadi undang-undang.(Jun)

    Next
    This is the most recent post.
    Posting Lama
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Baleg-Pemerintah Finalisasi Pembahasan RUU Reforma Agraria Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top