SERGAI –Harianswarajiwa//Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), bersama Personil Polsek Pantai Cermin berhasil mengamankan Dua pria berinisial DW (35), dan JLG (35) dari Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (9/9/26) Pukul.12.00 Wib.
Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai maraknya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi, dan langsung melakukan pengintaian, penyelidikan.
Dengan strategi Undercover Buy (Penyamaran) dengan membeli paket sabu seharga Rp.90.000,-. Saat tersangka hendak menyiapkan paket pesanan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan beserta rekan tersangka yang berada di lokasi, Sebut Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Senin (14/9/26),
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap, dan kini kedua warga Sergai beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi”, Tutupnya.(Ceria)


0 komentar:
Posting Komentar