728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    18.9.26

    Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah

     

    BOGOR///Harianswarajiwa/Masyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah.

    Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

    Iswandi menyebut, sebelum adanya layanan Pengukuran Terjadwal, proses untuk mendapatkan PBT dapat memakan waktu hingga enam sampai delapan bulan. Namun, setelah layanan tersebut diterapkan, prosesnya dapat diselesaikan dalam hitungan hari.

    “Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Minggu (13/9/2026).

    Menurutnya, bukan hanya kecepatan yang menjadi keunggulan layanan tersebut. Masyarakat juga memperoleh kepastian mengenai jadwal pengukuran sejak awal proses pengurusan.

    Pemohon dapat mengetahui tanggal pelaksanaan pengukuran sehingga lebih mudah memantau tahapan layanan dan memperkirakan waktu penyelesaiannya.

    “Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” katanya.

    Iswandi berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan. Ia menilai, penguatan sumber daya petugas pengukuran juga penting agar percepatan pelayanan dapat berjalan semakin optimal.

    Dirasakan hingga Indonesia Timur

    Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah Jawa. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, masyarakat juga merasakan kepastian waktu dalam proses pengukuran bidang tanah.

    Salah satunya Yeri Prati. Ia mengapresiasi hasil layanan Pengukuran Terjadwal yang diterimanya karena dinilai selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

    “Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yeri.

    Menurut Yeri, ketepatan waktu dalam proses pelayanan pertanahan memberikan kejelasan bagi masyarakat, terutama dalam mengetahui tahapan dan waktu penyelesaian pengurusan tanah.

    Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi salah satu upaya ATR/BPN untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih terukur, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

    Dengan adanya jadwal pengukuran yang dapat diketahui sejak awal, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memantau proses, tetapi juga memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan pengurusan PBT.

    (Clara.s)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top