728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    16.9.26

    Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Berhasil Mengungkap 22 Kasus Narkoba Selama Agustus Hingga September 2026

     

    Sergai,Harianswarajiwa///Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang bedagai berhasil mengungkap 22 kasus narkoba selama Agustus hingga September 2026. Sebanyak 27 tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus di Aula Tathya Dhraka Mapolres Sergai, Selasa (15/9/2026) siang.

    Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu dan Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David mengatakan, dari 22 laporan polisi yang ditangani, terdapat dua kasus yang menonjol.

    “Dari 22 kasus, ada 27 orang tersangka yang diamankan. Terdiri dari 25 laki-laki dan dua perempuan,”Ucap Erikson

    Adapun 27 tersangka, 18 orang disebut sebagai pengedar dan sembilan lainnya pemakai.

    Polisi menyita barang bukti sabu seberat 28,18 gram dan 23 butir ekstasi. Selain itu, diamankan 16 unit handphone, tiga unit sepeda motor, tiga kaca pirex, delapan timbangan, bong, plastik klip kosong serta uang tunai Rp1.515.000.

    Lanjut Erikson, tersangka yang diduga sebagai pengedar dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

    Sedangkan tersangka yang dikategorikan sebagai pengguna dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun" Tutup Erikson.(Ceria)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Berhasil Mengungkap 22 Kasus Narkoba Selama Agustus Hingga September 2026 Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top