Medan // Swara Jiwa // Persidangan kasus dugaan pemalsuan cek dan penggelapan dana PT Toba Surimi Industries Tbk senilai Rp123,2 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Medan berlangsung panas, Kamis (7/5/2026).
Majelis hakim secara terbuka mengkritik prosedur pencairan puluhan cek di Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota yang dinilai hanya mengandalkan pemeriksaan visual tanda tangan tanpa konfirmasi kepada pemilik rekening.
Kritik tajam itu disampaikan majelis hakim yang dipimpin Lifiana Tanjung saat memeriksa dua saksi dari pihak bank, yakni Kepala Cabang Bank Mandiri Medan Balai Kota Leonard Siahaan dan General Banking Staff Dewi Maya.
Dalam persidangan terungkap, dana perusahaan dicairkan menggunakan 54 lembar bilyet cek yang diduga memuat tanda tangan palsu Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy.
Saksi Dewi Maya menyebut seluruh proses pencairan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) bank.
“Transaksi sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Namun pernyataan itu langsung menuai sorotan. Hakim Ketua Lifiana Tanjung mempertanyakan bagaimana cek bernilai ratusan miliar rupiah bisa dicairkan hanya berdasarkan pencocokan visual tanda tangan
Visualnya saja berbeda, bagaimana bisa cair?” tegas Lifiana.
Menurut hakim, bank seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian lebih ketat karena lembaga perbankan berdiri atas dasar kepercayaan masyarakat.
“Harusnya bank ini menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan hanya secara visual saja,” katanya.
Hakim anggota Monita Sitorus juga menilai terdapat perbedaan jelas pada bentuk dan lengkungan tanda tangan di cek dengan spesimen asli milik direktur utama perusahaan.
“Lengkungan tanda tangan saja berbeda. Perusahaan tidak bisa mencairkan dana jika tanda tangannya berbeda. Apalagi ini sampai ratusan miliar rupiah,” ujar Monita.
Majelis hakim semakin mempertanyakan mengapa pihak bank tidak melakukan verifikasi langsung kepada pemilik rekening, padahal nilai transaksi sangat besar.
“Kalau enak sekali kalian mencairkannya. Jangan hanya secara visual saja,” kata hakim kepada saksi bank.
Menjawab pertanyaan hakim, Leonard Siahaan menyebut pencairan dilakukan berdasarkan pemeriksaan visual tanda tangan dan dokumen pendukung.
“Secara visual identik. Namun ternyata kita tidak tahu,” ujarnya.
Namun saat dicecar jaksa maupun penasihat hukum terdakwa, Leonard tampak kesulitan menjelaskan mekanisme verifikasi pencairan cek tersebut.
Fakta lain yang terungkap di persidangan, pihak bank disebut masih berpedoman pada surat kuasa tahun 2019 untuk pencairan cek yang dilakukan pada 2025.
Hal itu kembali memicu kritik majelis hakim.
“Hanya sekilas melihat visual lalu dicairkan, ini bisa menjadi persoalan serius terhadap kepercayaan nasabah,” tegas Monita.
Dalam perkara ini, terdakwa Tepi (41), mantan Asisten Manager Finance PT Toba Surimi Industries Tbk, didakwa memalsukan tanda tangan Direktur Utama perusahaan pada 54 lembar cek untuk mencairkan dana perusahaan melalui Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Surya Partogi, mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan seluruh tanda tangan pada cek tersebut tidak identik dengan tanda tangan asli.
“Berdasarkan hasil laboratorium forensik, seluruh tanda tangan pada cek tersebut dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan asli,” kata Daniel.
Dana hasil pencairan disebut kemudian ditransfer ke sejumlah rekening perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas trading forex melalui aplikasi SXKQQLJ.
Akibat perbuatan tersebut, PT Toba Surimi Industries Tbk mengalami kerugian mencapai Rp123,2 miliar,” ujar JPU.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, juga mengungkap terdakwa belum mengembalikan kerugian perusahaan sedikit pun.
terdakwa belum ada memulangkan uang sepeser pun,” ujar Gindra.
Ia menyebut hanya ditemukan uang tunai sekitar Rp100 juta dan sejumlah mata uang dolar di laci terdakwa yang kini dijadikan barang bukti.
Menurut Gindra, kasus tersebut turut berdampak terhadap operasional perusahaan yang memiliki sekitar 1.600 karyawan.( BR )
0 komentar:
Posting Komentar