728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    7.5.26

    Empat Mantan Pimpinan Inalum Didakwa Korupsi Ratusan Miliar

     

    Medan // Harian Swara Jiwa // Empat mantan pimpinan PT Indonesia Asahan Aluminium dan PT Prima Alloy Steel Universal mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (6/5/2026). Mereka didakwa terlibat kasus korupsi penjualan aluminium alloy tahun 2019 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. 

    Keempat terdakwa masing-masing Joko Sutrisno selaku Direktur Utama PASU, Dante Sinaga sebagai Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha Inalum tahun 2019, Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing Inalum 2019, serta Oggy Achmad Kosasih sebagai Direktur Pelaksana Inalum tahun 2019.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurdiono dalam surat dakwaan menyebutkan, para terdakwa melakukan penjualan aluminium alloy kepada PASU yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp141 miliar atau sekitar 9 juta dolar AS.

    “Penjualan aluminium tersebut dilakukan tidak sesuai prosedur dengan melibatkan petinggi Inalum dan PASU, di mana sistem pembayaran diubah dari tunai/SKBDN menjadi sistem dokumen agen, yang berujung pada gagal bayar,” ujar JPU

    Menurut jaksa, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan di lingkungan Inalum yang berlokasi di Kabupaten Batubara, serta melibatkan pihak swasta terkait.

    Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dakwaan primer.

    Sementara itu, dalam dakwaan subsider, terdakwa Oggy Achmad Kosasih juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a dan c juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu (13/5/2026) dengan agenda eksepsi dari para terdakwa dan penasihat hukum mereka.( BR )


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Empat Mantan Pimpinan Inalum Didakwa Korupsi Ratusan Miliar Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top