728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    6.5.26

    Jamin Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Dairi Gelar Pengambilan Sumpah Kehilangan Sertipikat di Sidikalang

     

    DAIRI// Harian Swara Jiwa // Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah pernyataan kehilangan sertipikat di Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang. Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam tahapan penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen hak atas tanahnya.


    Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang tertib administrasi, transparan, serta berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan sumpah dilakukan kepada pemohon sebagai bentuk pernyataan resmi atas kehilangan sertipikat, sekaligus memastikan validitas informasi yang disampaikan kepada negara.


    Dalam prosesnya, pengambilan sumpah tidak dilakukan secara sepihak, melainkan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat serta pihak terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjamin keabsahan, akuntabilitas, serta kekuatan hukum atas data dan keterangan yang diajukan oleh pemohon. Kehadiran para saksi juga menjadi bagian dari mekanisme kontrol dalam menjaga integritas proses administrasi pertanahan.

    Secara substansi, tahapan ini memiliki kedudukan yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan aspek legalitas dan perlindungan hak atas tanah. Oleh karena itu, setiap prosedur dilaksanakan secara cermat, hati-hati, dan profesional guna meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

    Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi berupaya memastikan bahwa masyarakat yang kehilangan sertipikat tetap mendapatkan perlindungan hukum yang optimal. Sertipikat pengganti yang diterbitkan nantinya diharapkan memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi representasi nyata dari pelayanan publik yang mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential principle), profesionalisme, serta akuntabilitas dalam tata kelola pertanahan.

    Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sistem administrasi pertanahan, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Diharapkan, melalui mekanisme pengambilan sumpah pernyataan kehilangan ini, masyarakat dapat mengakses proses penerbitan sertipikat pengganti dengan prosedur yang jelas, sah, dan sesuai regulasi, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat.(clara)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Jamin Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Dairi Gelar Pengambilan Sumpah Kehilangan Sertipikat di Sidikalang Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top