Medan // Harian Swara Jiwa // Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Al-Marhaman, Jalan Garuda No. 2, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Medan Ridwan Sujana Angsar SH MH bersama jajaran, usai mengikuti upacara peringatan HUT PERSAJA di halaman Kantor Kejari Medan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Manurung, mengatakan rangkaian kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian insan Adhyaksa terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu.
Dalam rangka HUT ke-75 PERSAJA, kami tidak hanya melaksanakan upacara, tetapi juga menggelar bakti sosial dengan memberikan santunan dan bantuan sembako kepada anak-anak di Panti Asuhan Al-Marhaman. Ini sebagai wujud kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat,” ujar Valentino.
Menurutnya, kegiatan sosial tersebut juga sejalan dengan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya transformasi sistem hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan substantif.
Valentino menjelaskan, tahun 2026 menjadi momentum penting dengan mulai diterapkannya KUHP dan KUHAP baru yang mengubah paradigma penegakan hukum.
“Jaksa Agung menekankan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru menggeser paradigma penegakan hukum dari yang semata-mata prosedural menjadi lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif,” jelasnya.
Selain itu, PERSAJA diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi sistem hukum sekaligus menjaga marwah dan etika profesi jaksa di setiap jenjang penugasan.
“PERSAJA harus menjadi wadah pemersatu yang memperkuat soliditas insan Adhyaksa serta menjaga integritas demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tambah Valentino.
Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Kejari Medan berharap nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum semakin dirasakan masyarakat luas.
“Harapannya, kehadiran Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.( GB )
0 komentar:
Posting Komentar