Langkat – Swara Jiwa /// Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (5/5/2026) pukul 01.30 WIB.
Dalam penggerebekan di sebuah gubuk areal perkebunan sawit Dusun IX Pekan Bukit Selamat, petugas mengamankan satu terduga pelaku berinisial APS (23). Satu terduga pelaku lainnya melarikan diri dengan melompat ke aliran sungai dan masih dalam pengejaran.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,10 gram, 1 bal plastik klip kosong, 1 sekop sabu dari pipet plastik, dan 1 unit timbangan elektrik. APS mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. “Kami akan terus bergerak cepat dan tegas. Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen perang terhadap narkotika. “Penindakan akan kami lakukan secara tegas, profesional, dan terukur. Siapapun yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Suhendra)


0 komentar:
Posting Komentar