728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    11.11.25

    Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungbalai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan Curas

     


    Tanjungbalai( Swara Jiwa )Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungbalai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, p Jumat (17/10/2025) lalu.Dua orang tersangka pelaku berhasil ditangkap polisi, diketahui berinisial JA alias AT (26) dan inisial P warga Tanjungbalai. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

    Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman, Menyampaikan ke Awak Media Sabtu (8/11/2025), mengatakan bahwa, setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, tim penyelidik Satreskrim berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah kos-kosan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya."Satu orang tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua minggu. Tersangka yang diamankan merupakan pelaku utama berinisial JA alias AT (26), warga Pulo Simardan Tanjungbalai. Ia ditangkap Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Pusara Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur," Tutup.

    Sementara Pelaku JA alias AT, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda ADV yang digunakan pelaku, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta beberapa barang hasil tindak pidana seperti buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP milik korban yang ditemukan di bagasi motor pelaku.Dan hanya berselang sehari setelah penangkapan pelaku utama, kata Kasat M Jihad, tim Jatanras berhasil meringkus rekan pelaku yang berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), inisial P, pada Jumat (7/11/2025), yang merupakan pengembangan dari hasil interogasi tersangka sebelumnya.

    "Tim Jatanras langsung bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan P, di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso.

    Kemudian Tim langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan saat tersangka sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan," jelas AKP M Jihad.Saat dilakukan penggeledahan, lanjut M Jihad, polisi menemukan barang bukti penting dari saku celana P, yaitu dua unit telepon genggam merek OPPO, yakni OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z berwarna hitam.

    "Setelah diinterogasi di tempat penangkapan, pelaku P tidak dapat mengelak. Ia mengakui kepada tim Jatanras bahwa kedua ponsel tersebut merupakan hasil kejahatan yang ia lakukan bersama JA alias AT. Selanjutnya tersangka P dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ucap Kasat M Jihad.

    Lebih lanjut, M Jihad juga membeberkan, peristiwa pembegalan ini menimpa korban bernama Irawati Simorangkir (38) pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 21.45 WIB. Korban yang merupakan ibu rumah tangga baru saja pulang setelah melaksanakan kegiatan rutin di Gereja HKBP Sirantau."Ketika korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Wali Kota, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor metik," kata Kasat Reskrim AKP M Jihad.

    Salah satu pelaku yang kini diketahui adalah JA, langsung menarik tas sandang korban dan mendorong korban hingga terjatuh ke beram jalan. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri."Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 3.750.000. Barang-barang yang dirampas pelaku meliputi, dompet berisi KTP, Kartu ATM, dan Kartu BPJS, uang tunai sebesar Rp 2.250.000 dan satu ponsel merek OPPO A18 beserta charger," sebut Kasat Reskrim.

    "Dengan ditangkapnya kedua pelaku begal ini, kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat meresahkan masyarakat Tanjungbalai telah terungkap tuntas," pungkasnya. (Ceria)



    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungbalai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan Curas Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top