728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    27.11.25

    Rico Waas Tekankan Kemudahan dan Transparansi Jelang Peluncuran Smart Tax Mobile & Smart Tax Office

     

    MEDAN // Swara Jiwa – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa digitalisasi layanan perpajakan daerah harus menghadirkan transparansi, kemudahan akses, dan kepastian tindak lanjut bagi masyarakat. Ia menekankan agar setiap laporan yang masuk melalui aplikasi perpajakan dapat diterima langsung oleh Wali Kota serta ditindaklanjuti secara jelas oleh perangkat teknis.

    Penegasan tersebut disampaikan seusai paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), M. Agha Novrian, mengenai persiapan peluncuran aplikasi Smart Tax Mobile dan Smart Tax Office, Rabu (26/11/2025) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan. Kedua aplikasi tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 2 Desember 2025 bertepatan dengan kegiatan Sosialisasi Digitalisasi PKB dan Opsen PKB.

    Dalam rapat yang turut dihadiri Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane, serta Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rasyid Ridho Nasution, Rico Waas menekankan agar digitalisasi bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan peningkatan kualitas layanan.

    “Jangan sampai masyarakat melapor tetapi tidak ada kabar balik. Itu seperti cinta bertepuk sebelah tangan,” ujarnya memberi penegasan.

    Rico meminta penyempurnaan teknis terus dilakukan, mulai dari pemanfaatan pembayaran melalui QRIS, penyederhanaan antarmuka aplikasi, hingga penyediaan dashboard informatif yang menampilkan data wajib pajak aktif, daftar penunggak, serta progres realisasi penerimaan daerah.

    “Teknologi harus mempermudah pekerjaan, bukan membuatnya semakin rumit,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa Smart Tax Mobile dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pajak daerah tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga mencetak bukti bayar secara mandiri.

    “Masyarakat dapat membayar berbagai jenis pajak daerah, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, tenaga listrik, air tanah, reklame, hingga PBB melalui satu aplikasi,” jelasnya.

    Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur Lapor Bapenda yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pertanyaan, masukan, atau pengaduan. Seluruh laporan ditargetkan mendapat tanggapan dalam waktu maksimal 1×24 jam.

    Untuk kebutuhan internal, Bapenda menyiapkan Smart Tax Office, sistem pemantauan penerimaan pajak secara real time yang sekaligus berfungsi mengelola pendaftaran dan pelaporan wajib pajak. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya dan terintegrasi penuh dengan Smart Tax Mobile.

    Peluncuran kedua aplikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan responsivitas layanan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perpajakan daerah.( BR )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Rico Waas Tekankan Kemudahan dan Transparansi Jelang Peluncuran Smart Tax Mobile & Smart Tax Office Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top