![]() |
| Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol |
Jakarta // Harian Swara Jiwa — Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 November 2025. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi pejabat Kejaksaan Agung yang berlangsung cepat dan strategis.
Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah selama empat bulan, menggantikan Kuntadi yang mendapat promosi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kaban PPA). Masa jabatan Agus di Kalteng memang singkat, namun namanya dikenal luas setelah sukses mengawal dakwaan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Saat itu Agus menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta dan berhasil membawa Mario Dandy divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karir Agus di dunia kejaksaan cukup gemilang dengan pengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakajati Sumatera Barat, hingga Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara. Penunjukan Agus sebagai Kajati Jawa Timur menandai babak baru dalam perjalanan karirnya yang penuh tantangan.
Rotasi cepat di tubuh Kejaksaan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kejaksaan (Komjak) yang meminta penjelasan transparan kepada publik terkait manuver tersebut.
Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, Agus diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memperkuat penegakan hukum di Jawa Timur, wilayah yang strategis dan penuh dinamika hukum. ( SB )

0 komentar:
Posting Komentar