
MEDAN // Swara Jiwa – Penertiban bangunan liar di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, berlangsung pada Senin (24/11). Pemerintah Kota Medan menurunkan Tim Terpadu untuk membersihkan lahan seluas lebih dari 26 hektar yang tercatat sebagai aset Pemko Medan dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 tahun 1990. Lokasi ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dalam Program Prioritas Nasional.
Rencananya, sebagian lahan seluas sekitar 6,8 hektar akan dipakai untuk pembangunan Sekolah Rakyat tingkat SD, SMP, dan SMA. Selain itu, akan dibangun fasilitas SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah pusat. Karena itu, Pemko Medan menilai perlu menata kembali aset agar rencana pembangunan bisa segera berjalan.
Sebelum penertiban dimulai, dilakukan apel bersama yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan, yang mewakili Wali Kota Medan. Tim Terpadu yang berisi Satpol PP, unsur TNI-Polri, BKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan perangkat daerah lainnya kemudian bergerak menuju lokasi dengan membawa alat berat.
Setiba di lapangan, tim lebih dulu mengedepankan pendekatan dialog kepada warga yang menempati bangunan semi permanen di atas lahan tersebut. Sebelumnya, sosialisasi juga telah dilakukan oleh kecamatan. Namun sebagian warga tetap menolak meninggalkan bangunan mereka, yang sudah ditempati bertahun-tahun. Kondisi ini membuat tim harus membantu mengosongkan rumah dan mengangkat barang-barang warga agar lahan bisa ditata.
Bangunan kemudian dibongkar menggunakan excavator setelah dipastikan kosong. Selain merubuhkan bangunan, tim juga memasang patok batas sebagai tanda resmi kepemilikan lahan oleh Pemko Medan.
Menurut Muhammad Sofyan, proyek pembangunan direncanakan mulai awal Desember. Setelah proses pematangan lahan, pembangunan fisik akan dikerjakan hingga bisa difungsikan pada tahun ajaran 2026. Ia menjelaskan bahwa selama ini Sekolah Rakyat di Medan masih banyak menggunakan fasilitas dari kementerian lain. Karena itu, pembangunan fasilitas sendiri dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat layanan pendidikan daerah.
Di sisi lain, Pemko Medan menyadari sejumlah warga telah tinggal di lokasi tersebut selama lebih dari 20 tahun. Untuk itu, pemerintah menyiapkan solusi pemindahan mereka ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli.
Meskipun sempat terjadi penolakan, proses penertiban berlangsung kondusif hingga selesai. Satpol PP kemudian akan melakukan penjagaan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi pendirian bangunan baru di atas lahan aset pemerintah tersebut.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu, termasuk Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, serta camat Medan Tuntungan dan jajaran perangkat daerah lainnya. ( Vin )
0 komentar:
Posting Komentar