Labura // Harian Swara Jiwa // Sudah hampir sepuluh tahun warga yang berada di Dusun satu berpindah tempat,menjadi warga Dusun Dua bulu minyak, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara. (23/11/25).
Desa Poldung terletak di bawah kaki bukit barisan yang terletak di ujung Kecamatan Aek Natas berbatasan langsung dengan Kabupaten Tapanuli Utara dibagian Utara,sedangkan di bagian baratnya berbatasan dengan Kabupaten Toba. Desa Poldung dulunya ada terdapat dua Dusun yakni Dusun satu, dan Dusun dua bulu minyak, namun sekarang Desa Poldung hanya memiliki satu Dusun aja.
Pada tahun 2015 warga yang berada di Dusun satu berpindah ke Dusun dua dan ke daerah lainnya' dikarenakan pada saat itu akses jalan sulit, dan sekolah jauh dari Dusun satu tersebut sehingga dusun satu sampai sekarang tidak ada lagi penghuni nya dan menjadi hutan belukar.
| Herwin Sipahutar,SE |
warga yang dulu tinggal di sana kini tidak adalagi yg memiliki identitas dusun satu Poldung, namun Samsudin tanjung yang menjadi kadus dusun tersebut masih menerima gaji dari Pemerintah Desa Poldung walaupun dia sendiri tinggal di dusun satu.
Kejadian tersebut jadi sorotan, dan pertanyaan publik sebab lebih kurang sepuluh tahun Dusun tersebut sudah di tinggalkan warga dan menjadi hutan (fiktif), namun kepala Dusun nya masih aktip, dan menerima gaji dari APBD Kabupaten Labura. Setiap bulannya bahkan lebih kurang sepuluh tahun. diduga Kepala Dusun tersebut tidak melakukan tugas tugasnya sebagai kepala Dusun dikarenakan wargan sudah berpindah tempat tinggal ke Dusun dua bulu minyak.
Seharusnya Kepala Dusun membantu Kepala Desa untuk menjalankan roda pemerintahan Desa, termasuk dalam pembangunan, dan kebutuhan warga nya namun bagaimana Kadus satu Poldung mau optimal menjalankan pembangunan, di Dusun tersebut, sementara warga di Dusun itu sudah tidak ada.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan pada saat tahun 2015 saya pernah bekerja ci wilayah Desa Poldung,dan pada saat itu Dusun yang ada cuma Dusun dua bulu minyak sedangkan dusun satu Poldung yang dulunya berpenduduk sekitar dua puluh lima rumah tangga sudah berpindah semuanya ke Dusun Dua bulu minyak pada tahun 2015,jelasnya.
Semenjak itu sampai sekarang dusun satu tidak berpenghuni, di duga lebih kurang sepuluh tahun Kadus tersebut menikmati gaji tanpa bekerja, karena Dusun tersebut sudah tidak ada lagi sampai sekarang, tambahnya.
Camat Aek Natas Hendra Gunawan Pasaribu saat di konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan Ia akan memanggil Kades Poldung melalui surat, agar Kadus Samsudin Tanjung diberhentikan, dan diproses secara hukum yang berlaku di Negara Indonesia, ucapnya.
Saya tidak mau ada indikasi dugaan Dusun Yang Fiktif di Wilayah kerja saya, sehingga Kecamatan Aek Natas menjadi sorotan Publik atas kinerja bawahan saya Kades Poldung yang bobrok dalam menjalankan tugasnya, tutupnya.
Sedangkan Kepala desa Poldung pullah Munthe saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp, pesan sudah masuk, dan dibaca,namun Kades tidak memberi tanggapan, Sementara Kepala dusun Samsudin Tanjung melalui pesan Whatsapp, memilih bungkam. Walau pesan WhatsApp sudah dibaca.
Ketua LSM LPPAS RI Kabupaten Labuhan batu Utara, H.Sipahutar SE mendesak Camat Aek Natas Hendra Gunawan Pasaribu, dan Kadis PMD Labura M Nur Lubis agar turun ke lokasi desa Poldung untuk mencek Dusun Satu Poldung tersebut. Jangan duduk aja dikantornya menunggu laporan dari anggotanya,ujarnya.
Kami akan melaporkan Kades Poldung, dan Kadusnya ke Polres Labuhan batu, karena kuat dugaan kades beserta Kadusnya bekerja sama untuk memanipulasi data Desa, sehingga merugikan Uang Negara lebih kurang Rp,250.000.000, dan kami juga akan mengirim surat ke Kementrian Desa Republik Indonesia, tegasnya. (Tim)

0 komentar:
Posting Komentar