
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang menyebutkan, peristiwa kebakaran terjadi Jumat, (28/11/2025) sekira pukul 17.30 Wib.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun tim di lapangan, Marta br Siburian (51), saksi mata saat melintas dengan menggunakan sepeda motor dari jalan Siguragura menuju kota Porsea, melihat asap dari dalam salah satu rumah.
Kemudian dia berhenti dan berteriak kebakaran. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut spontan berduyun duyun datang berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Api cepat menghanguskan rumah, karena materialnya kayu sudah tua dan kering. Akibat kebakaran ini, kerugian materil ditaksir mencapai ± Rp. 200.000.000.
Untuk sumber api diduga akibat korsleting arus pendek listrik. Pasca peristiwa kebakaran korban tidak lagi memiliki pakaian dan tempat tinggal.
Terpisah Kasat Pol PP Pemkab Toba Harianto Butarbutar,S.E menyebutkan, api baru dapat dipadamkan setelah menurunkan 4 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemkab Toba dan 1 unit Damkar milik PT TPL.( MS )
0 komentar:
Posting Komentar