
Jakarta// Swara Jiwa // Tiga orang perwakilan lajnah imaillah yang mewakili Jemaat Ahmadiyah Indonesia menghadiri acara diseminasi country focus report (CFR).
Sebuah acara yang digelar oleh INFID di Rumah Wijaya, Jakarta, pada Senin 25 November 2025.
Kehadiran mereka bertepatan dengan dimulainya momentum kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP).
Diskusi bertajuk ‘Melawan Kekerasan terhadap Perempuan Sebagai Upaya Penguatan Ruang Sipil’ ini menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang tengah mengalami kemunduran.
Berdasarkan laporan CFR Indonesia 2025, ruang sipil di Indonesia dinilai dalam status Obstructed atau terhalang, dengan skor lingkungan pendukung (enabling environment) di bawah angka tiga.
Dalam pemaparannya, INFID mengungkapkan bahwa penyempitan ruang sipil berdampak langsung pada kelompok rentan.
Fakta mencengangkan menunjukkan 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan.
Situasi ini diperparah dengan kriminalisasi terhadap aktivis, ruang digital yang tidak aman, serta belum disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menanggapi situasi tersebut, perwakilan Lajnah Imaillah Asti Taslimah menekankan soal urgensi peran perempuan dalam merebut kembali ruang publik.
“Sesuai ajaran Islam yang memuliakan perempuan, kita sebagai wanita muslim harus terus memperjuangkan hak di ruang publik demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan bebas dari segala intimidasi,” tegas Asti.
Acara tersebut ditutup dengan seruan solidaritas lintas sektor.
Para peserta merekomendasikan pemerintah untuk segera memprioritaskan legislasi bagi kelompok rentan, menjamin keamanan digital, serta mengakui kerja-kerja perawatan atau care work.
Tujuannya sebagai langkah fundamental memulihkan demokrasi dan ruang sipil di Indonesia. ( Jun )
0 komentar:
Posting Komentar