
Balige // Swara Jiwa – Satreskrim Polres Toba mengamankan lima orang yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan secara bersama-sama serta dugaan pencurian dalam insiden yang terjadi di Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi, Rabu 25 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kelima tersangka merupakan warga setempat, masing-masing berinisial FS (42), SS (43), HS (32), ZS (47), dan JS (38).
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelapor berinisial ZS (38) bersama koordinator aksi damai, Op. Sigugun Sinurat, dan FS menggelar kegiatan solidaritas terkait sengketa lahan. FS juga membawa keluarga Op. Gugun Sinurat dari luar daerah untuk menjaga lahan tersebut.

Saat kegiatan berlangsung, sekelompok warga datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor serta rombongan. Akibat aksi kekerasan tersebut, tujuh orang mengalami luka.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan pemanggilan terhadap para terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan unsur yang memenuhi untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka resmi ditahan sejak 17 November 2025.
Iptu Erikson David Hutauruk menambahkan bahwa Polres Toba masih terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang kemungkinan terlibat dalam insiden tersebut. ( MS )
0 komentar:
Posting Komentar