Makassar ||swarahatirakyat//Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah kembali ditunjukkan melalui percepatan sertipikasi aset milik negara dan daerah. Pada kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid secara simbolis menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah di wilayah tersebut.
Dari total sertipikat yang diserahkan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi penerima terbanyak dengan 208 sertipikat, memperkuat kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah yang selama ini membutuhkan penataan dokumen yang lebih komprehensif.
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmen dan konsistensinya. Ia menilai langkah percepatan sertipikasi ini tidak hanya memperbaiki tata kelola aset daerah, tetapi juga mengubah pandangan publik terhadap pelayanan pertanahan yang kini semakin profesional dan mudah diakses.
“Kementerian ATR/BPN telah membawa perubahan besar. Masyarakat melihat langsung bagaimana lembaga pertanahan bekerja lebih cepat, transparan, dan berdampak nyata,” ujar Wakil Bupati.
Program sertipikasi aset secara masif ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mencegah sengketa, memperkuat legalitas aset daerah, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi.
(Clara.s)(sumberberita kementruan ATR/BPN)
0 komentar:
Posting Komentar