Medan - Harian Swara Jiwa - Ketahuan Mencuri Sepeda motor, satu dari dua pelaku di hakimi massa di halaman masjid Jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Selanjutnya pelaku berinisial MAS (17) warga Jalan Binjai Km 10,5 Gang Damai Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dengan kondisi babak belur diserahkan ke Polsek Medan Helvetia guna diproses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Harles Gultom, Pada Saat dikonfirmasi awak media , Senin (8/9/2025) siang mengatakan pada, Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 00.15 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku curanmor sedang diamankan di masjid Jalan Setia Luhur.
"Selanjutnya Piket 7.0 (Unit Reskrim) langsung menuju ke TKP. Dari keterangan korban atas nama Taufik Ruhayat (24) warga Jalan Ismaliah Gang Bersama Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, sebelum pencurian terjadi dia memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam abu-abu di halaman masjid," ujarnya.
Lanjut Iptu Harles, korban saat itu melihat satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motornya dan satu pelaku lagi sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat warna hitam untuk memantau situasi.
"Korban langsung berteriak maling sehingga orang-orang di dalam masjid dan warga sekitar melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Namun pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor korban. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil ditangkap dan dihakimi massa," ungkapnya.
Kanit Reskrim menyampaikan menurut pengakuan korban, selain kehilangan sepeda motor, dia juga kehilangan handphone dan dompet berisi uang tunai serta surat-surat berharga yang disimpan di jok sepeda motor.
"Usai meminta keterangannya, korban kita arahkan untuk membuat laporan ke Polsek. Pelaku dengan kondisi babak belur berikut barang bukti sepeda motornya juga kita boyong ke Mako guna proses lebih lanjut serta pengembangan mencari satu pelaku lagi," tutupnya.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar