728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    18.9.25

    Aktivis 98 Minta KPK Segera Panggil Bobby Nasution

     


    MHD Ikhyar Velayati


    Medan - Harian Swara Jiwa - Aktivis 98 Ikhyar Velayati menghimbau KPK agar segera memanggil Bobby Nasution terkait kasus OTT kadis PUPR dugaan terlibat korupsi dalam berbagai proyek jalan pembangunan di Sumatera Utara.




    Pemanggilan dan pemeriksaan Bobby Nasution menurut Ikhyar  untuk menghindari tafsir liar di masyarakat yang bisa jadi pemicu kemarahan publik ke depan

    " KPK yang mulai dan KPK harus mengakhiri, kemarin bilang Bobby Nasution satu circle dengan tersangka Topan Ginting dan Muryanto Amin, tetapi hingga hari ini Bobby belum juga di panggil dan di periksa oleh KPK, ada apa ini ?," kata Ikhyar di Medan, Kamis (18/9/2025)

    Ikhyar menambahkan" jangan sampai publik merasa ada yang di selamatkan dan ada yang di korbankan dalam kasus ini, justru bisa jadi pemicu kemarahan publik ke depannya," tegas Ikhyar

    Seperti di ketahui, KPK menyebut Rektor USU Muryanto Amin merupakan satu 'circle' bersama Bobby Nasution dan Topan Ginting. 

    Hal ini di sampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat di tanya awak media apakah Rektor USU termasuk circle Gubsu Bobby sehingga dipanggil KPK. 

    "Ini circle-nya,circle-nya termasuk kan Topan juga kan circle-nya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip pada Selasa (26/8/2025).

    Relawan Prabowo ini meminta KPK segera menjawab status Bobby Nasution dalam kasus OTT dugaan korupsi jalan di Sumatera Utara ini 

    " Saat ini publik, khususnya masyarakat Sumatera Utara minta keterbukaan dalam kasus ini, apa maksud KPK mengatakan Bobby Nasution satu circle dengan Topan Ginting dan Muryanto Amin, apakah sekedar kawan akrab atau ikut terlibat merancang skenario korupsi, hanya KPK yang bisa menjawab ini, jelas ikhyar

    Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting pada Kamis (26/6/2025). Topan bersama empat tersangka lainnya diduga terlibat korupsi dalam berbagai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

    Selain Topan, empat orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK

    Lalu dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang.

    Kemudian PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto.

    KPK juga telah memeriksa puluhan saksi atas kasus tersebut.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Aktivis 98 Minta KPK Segera Panggil Bobby Nasution Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top