Batu Bara - Harian Swara Jiwa - Aktivis Dan Tokoh masyarakat kabupaten Batubara mempertanyakan Bantuan pemerintah program Revitalisasi tahun 2025 dari anggaran APBN yang di kucurkan kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) di pertanyakan, pembangunan yang semestinya di kerjakan secara swakelola kini diduga di borong kan ke pihak ke tiga atau kontraktor oleh pihak sekolah UPT SMPN 2 Datuk Lima puluh yang berlokasi di dusun V desa cahaya Pardomuan kecamatan Datuk Lima puluh kabupaten batubara Sumatra Utara 19/9/2025.
Padahal diketahui, program revitalisasi dana pusat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sesuai petunjuk teknis tidak boleh menggunakan jasa pihak ketiga.
Selain itu pihak sekolah juga di duga tidak transparan dalam menjalankan program revitalisasi dan tidak sesuai dengan juknis yang telah di tentukan oleh kementerian"Ucap Salah Aktivis yang tidak mau disebut namanya
Dari pantauan awak media tidak di temukan di plank informasi berapa nilai anggaran dan apa jenis pekerjaannya, dengan tertutupnya informasi, publik menilai dugaan korupsi pada proyek itu bisa terjadi.
Misalnya apakah bahan material untuk pembangunan SMPN 2 itu sudah sesuai di RAB,? seperti yang di temui di lapangan dengan menggunakan besi size 10 merk SDS begitu juga dengan rangka baja dan matrial lainnya.
Saat awak media mau menjumpai kepala sekolah’ sulaimanuh Arma spd, ini yang ke tiga kalinya untuk di minta keterangan di kantornya, Kamis 19/9/2025 pukul 10.00 wib lebih kurang namun tidak juga berada di tempat
Dengan tertutupnya informasi menambah kuat kecurigaan masyarakat adanya dugaan Kong kalikong antara kepala sekolah dengan pemborong atau kontraktor dan keterlibatan dinas pendidikan batubara.
Terkait plank informasi menurut IZi saat di temui di lapangan pada 8 September lalu dirinya mengaku sebagai P2SP (panitia pembangunan satuan pendidikan)
“katanya memang seperti itu dari kementerian,”. dan ia mengklaim bahwa pekerjaan itu sudah sesuai juknis karena saya tiap hari disini,” Katanya saat di konfirmasi.
Pada kesempatan lain tokoh masyarakat Batubara James Panjaitan menilai selain adanya potensi dugaan kerugian negara, mutu pembangunan yang buruk dinilai membahayakan keselamatan peserta didik serta berisiko merusak kepercayaan publik terhadap program revitalisasi pendidikan.
pemeriksaan peningkatan pengawasan teknis menjadi langkah penting guna memastikan anggaran pendidikan dikelola dengan transparan, akuntabel dan profesional," Ungkap James Panjaitan kepada awak media
James Panjaitan berharap kepada pihak aparatur penegak hukum ( APH ) seperti Kepolisian dan kejaksaan segera dapat mengusut program revitalisasi pendidikan yang ada di kabupaten Batubara terkhusus SMPN 2 dapat segera memanggilnya"Ucap James Panjaitan (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar