Medan - Harian Swara Jiwa - Aktivis 98 Ikhyar Velayati mengatakan tugas sejarah gerakan mahasiswa adalah mengawal dan memastikan negara bisa mewujudkan pasal 33 dan 34 UUD 45 bisa terealisir dan terwujud
Hal ini di jelaskan Ikhyar ketika menjadi Nara Sumber dalam diskusi publik yang di fasilitasi organ mahasiswa cipayung plus, bertempat di aula Serba Guna Kantor PW Muhammadiyah jalan Sisingamangaraja Medan, Jum'at (19/9/2025)
" Tugas sejarah gerakan mahasiswa adalah mengawal serta memastikan tujuan berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 dapat tercapai dan terwujud, khususnya pasal 33 dan 34 UUD 45," jelas Ikhyar
Ikhyar menilai gerakan yang di lakukan oleh mahasiswa untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan maupun prilaku elit politik yang tidak sesuai dengan budaya bangsa merupakan mandat yang di berikan oleh sejarah kepada mahasiswa
" Gerakan protes, kritik sekaligus masukan bagi aparat negara, dalam hal ini executif, yudikatif dan legislatif merupakan hal yang wajar dan menjadi tanggung jawab sejarah bagi mahasiswa," tambahnya
Tetapi ikhyar mengingatkan gerakan mahasiswa untuk jeli dalam menganalisis dan memetakan dinamika ekonomi-politik nasional maupun internasional, sehingga tergambar jelas siapa kawan dan lawan politik rakyat Indonesia saat ini
" Agar gerakan mahasiswa tidak terprovokasi dan di tunggangi oleh kekuatan politik yang anti Indonesia, gerakan mahasiswa harus mampu menganalisis dengan tepat problem masyarakat indonesia beserta solusinya, sehingga gerakan mahasiswa bisa dengan tepat merumuskan program,strategi serta mampu memetakan siapa kawan berjuang dan siapa lawan berjuang, siapa yang di dukung dan siapa yang di tolak," ungkap Ikhyar
Ikhyar menghimbau gerakan mahasiswa agar menjadikan pemerintahan presiden prabowo saat ini menjadi sekutu gerakan untuk mengawal program kerakyatan yang coba di sabotase oleh oligarki nasional maupun internasional
" Program prioritas yang sedang di jalankan presiden Prabowo saat ini seperti MBG, tiga juta rumah untuk rakyat, sekolah gratis untuk rakyat miskin, koperasi merah putih,swasembada pangan serta hilirisasi merupakan implementasi pasal 33 dan 34 UUD 45, program kerakyatan ini di anggap merugikan oligarki yang selama ini mendominasi ekonomi indonesia, gerakan mahasiswa harus bersinerji dan menjadikan penerintahan Prabowo-Gibran sebagai sekutu gerakan, himbaunya
Diskusi publik di hadiri ketua wilayah ormas cipayung plus serta ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar