Medan - Harian Swara Jiwa - Luas lahan berhutan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare, atau 51,1% dari total daratan sekitar 91,9% (87,8 juta hektare). Hutan di Indonesia merupakan kekayaan alam yang sangat penting.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) H.DR.Drs.Aripay Tambunan, M.M, membacakan Luas hutan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memiliki luas hutan hingga mencapai 3.019.371,18 Hektare terdiri dari. Hutan konservasi 425.231.34 hektare, hutan lindung 1.200.521.38 hektare, hutan produksi terbatas 623.360,90 hektare, hutan produksi tetap 679.223.42 hektare, hutan produksi yang dapat dikonversi 91.034.14 hektare, kata Arief Tambunan pada sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara Rabu (17/9/2925, agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan perhutanan sosial, ujar Aripay Tambunan.
Disampaikan Aripay Tambunan dari Fraksi Gerindra komisi B DPRD Sumut mengatakan, tentang kawasan hutan Sumatera Utara memiliki tantangan besar dalam mengelola kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Dijelaskan Aripay pada Paripurna Ranperda pemanfaatan perhutanan sosial yang dihadiri Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution didampingi Sekretaris daerah (Sekda) Togab Simangunsong.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Eriyanty Sitorus, S.H,M.Kn juga didampingi wakil Ketua DPRD Sumut. Ihwan Ritonga,S.E, M.M dan Salman Alfarisi.
Aripay Tambunan mengungkapkan. Kementerian Kehutanan RI, telah menyerahkan sebanyak 291 Surat Keterangan (SK) Perhutanan sosial kepada 25.643 Kepala Keluarga (KK) di Sumatera Utara, 291SK, dengan luas 113.000 hektare
SK Perhutanan Sosial langsung diserahkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Pada acara Lokakarya Perhutanan Sosial dan temu usaha Kelompok Tani hutan Sumatera Utara di Medan Rabu minggu lalu, katanya. Tidak menyebutkan tanggalnya.
Aripay berharap, Komisi B. DPRD Sumut. Dengan adanya Raperda tentang pemanfaatan perhutanan sosial ini, Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi contoh dalam pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat secara aktif, menciptakan manfaat yang adil bagi semua pihak, dan mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan.
(BR)
0 komentar:
Posting Komentar