728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    13.9.25

    Petrus Granada Simbolon SH : Kapolri Diminta Segara Menetapkan Status Tersangka Kepada Kanit Paminal Polrestabes Deliserdang

     


    Medan - Harian Swara Jiwa - PERWIRA Polisi Deli Serdang Terbukti Bersalah. Setelah Hampir 2 Bulan kami menerima SP2HP2 -3 terkait Dumas Klient kita Zuhra Oktaviola, diduga seorang KANIT PAMINAL Deli Serdang terbukti melakukan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

    Malam ini kami menyampaikan kepada Penegak hukum khususnya bapak Kapolri agar segera menindaklanjuti tutuntan kami, laporan kami tentang dugaan penganiayaan sebagai mana dimaksud pasal 351 yang berada di Polres Deliserdang yang saat ini terkendala, belum ada ditetapkan tersangka. 

    Dalam hal ini kami meminta Bapak Kapolri dan Bapak Kapolres Deliserdang untuk segera menyelesaikan tuntutan kami demi terwujudnya hukum berkeadilan.

    Kiranya Subbid Provost Bidpropam Polda Sumut pun segera memproses dengan Cepat dan Terbuka untuk pelanggaran disiplin Polisi tersebut, agar Keadilan tetap ditegakkan.
    Dan berharap kami dapat melihat proses sidang disiplin nya agar menjadi pelajaran ditengah masyarakat bahwa kita bermasyarakat harus saling mengayomi. 

    Lanjut, Petrus Granda Simbolon ,SH Menyampaikan bahwasanya klien kami ini ingin mendapatkan kepastian hukum, berjalan  waktu proses pelapor sudah diambil keterangan, saksi sudah, terlapor sudah diambil keterangan juga dan bukti lainnya. 

    Kita menunjukkan bukti autentik disini, akibat perbuatan terjadi Penganiayaan ini sudah jelas kita bicara dengan fakta yang didalam video tersebut seorang Kanit Paminal Polrestabes Deliserdang disertai istri pelaku penganiaya.

    Menurut Kuasa Hukum Klien kami Petrus Granada Simbolon SH, Menyampaikan Ke Awak Media , Sabtu (13/9/2025), Saya selaku kuasa hukum pelapor bermohon kepada bapak kapolri supaya menetapkan status tersangka supaya masyarakat tidak kecewa, ini perkara kecil tidak butuh waktu lama dan tidak bertele - tele jika semua alat bukti sudah terpenuhi dan sudah lengkap untuk proses nya .(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Petrus Granada Simbolon SH : Kapolri Diminta Segara Menetapkan Status Tersangka Kepada Kanit Paminal Polrestabes Deliserdang Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top