728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    24.9.25

    Ops Kancil Toba 2025, Polres Sergai Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi

     


    Sergai - Harian Swara Jiwa - Ops Kancil Toba 2025 kembali menunjukkan taringnya. Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang mahasiswa bernama Hikal Akbar alias Haikal alias Kelmen (20), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini menjadi target operasi (TO).



    Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar, SH, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul 06.00 WIB di rumah orang tua pelaku, kawasan Jalan Marelan VII Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Saat digerebek, polisi turut menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam hijau tanpa nomor polisi.

    Kasus ini bermula pada Rabu (15/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, Joko Pramono (30), wiraswasta warga Perbaungan, tengah berangkat kerja dengan sepeda motor Yamaha N-Max. Di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, korban dipepet empat orang pelaku yang menunggangi dua sepeda motor. Korban sempat diancam dengan senjata tajam diduga jenis celurit. Untuk menyelamatkan diri, korban kabur meninggalkan sepeda motornya, yang kemudian digasak para pelaku.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp36,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Perbaungan.

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya memepet dan merampas sepeda motor korban. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

    “Polres Sergai mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalur sepi pada malam hari. Bila terpaksa, sebaiknya berangkat bersama keluarga atau kerabat, dan segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat aksi kejahatan,” ujar IPTU Manullang.(Ceria)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ops Kancil Toba 2025, Polres Sergai Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top