Labura - Harian Swara Jiwa - Penyalahgunaan narkoba kian terus bertambah dan tak hentinya, meski Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu yang di pimpin oleh AKP. Nelson Silalahi, S.H., M.H., berkomitmen bersama masyarakat bersinergi dalam mengungkap peredaran gelap barang haram yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat dan generasi muda bangsa di Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) membuahkan hasil membekuk terduga tersangka Ahmad Mulkan Nasution alias Mulkan (24) di dusun suka mulia pertanian, Desa Damuli Pekan, pukul 01.30WIB.
Penangkapan Mulkan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) suka mulia Damuli Pekan pada hari minggu tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul.00.45 WIB kepada Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan batu.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Nelson Silalahi, S.H., M.H., kemudian memerintahkan tim opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA. Ramadhan Hilal, S.E., langsung menuju ke TKP sesuai informasi masyarakat dan melaksanakan penyelidikan serta pemantauan, sehingga dapat membuahkan hasil.
"Setelah kita (Polsek Kualuh Hulu-red) mendapat laporan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba, saya langsung perintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian sesuai informasi masyarakat pada TKP," ucap, Nelson Silalahi. Minggu (31/8/2025).
Nelson Silalahi, menjelaskan berdasarkan informasi opsnal dilapangan, setelah di TKP tidak butuh lama tim mencurigai ada gerak-gerik mencurigakan dari terduga pelaku penyalahgunaan narkoba (Mulkan), dengan yakin tim langsung melakukan tindakan cepat dan akurat.
"Setelah penyelidikan dan pemantauan anggota di lapangan mengarah pada target mencurigakan atas berdasarkan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba jenis sabu-sabu, opsnal langsung melakukan penggerebekan didalam dapur rumah dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan kemudian menyita seluruh barang bukti." Jelas, Kapolsek Kualuh Kualuh Hulu.
Adapun barang bukti (BB) dari terduga tersangka Mulkan saat di bekuk opsnal Polsek Kualuh Hulu, satu bungkus klip transparan di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,58gram, enam bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 1,00gram, satu bungkus rokok sampoerna, dan dua buah sekop terbuat dari pipet.
Kemudian terhadap satu orang terduga tersangka diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar