728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    1.9.25

    Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hanya di DPR RI, DPRD Tidak

     




    Medan, ( Swara Jiwa ) - Abdul Rahim Siregar, S.T, M.T. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara (Provsu). Mengatakan, hal terkait Kenaikan gaji DPR RI dan Tunjangan, hanya untuk anggota DPR.RI saja, anggota DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota  tidak ada kenaikannya seperti biasa, katanya kepada wartawan.

    Ditanya tanggapannya tentang tidak ada kenaikan gaji bagi Polri dan TNI yang aktif dan Pensiunan, begitu juga kenaikan gaji bagi PNS dan pensiunan tidak ada kenaikannya. 
    Bagaimana tanggapan bapak sebagai anggota dewan.!

    Menurutnya Abdul Rahim, kalau disinggung tentang kenaikan gaji Kepolisian dan TNI, itukan sedang dibahas sekarang dalam pembahasan, ujarnya kalau daya secara pribadi. Seharusnya pensiunan TNI dan Polri yang perlu dinaikkan menurut situasi ekonomi sekarang ini, dan begitu juga PNS bagi yang sudah pensiunan yang harus dinaikkan gajinya, katanya pada Kamis (28/8/2025) di ruang PKS lantai III DPRD Sumut seusai menerima tuntutan Buruh.

    Ditambahkannya. Kalau guru dan perawat sangat wajar kanaikan gajinya dilakukan pemerintah, sebab tanpa ada perawat dan guru negara ini tidak ada apa - apanya.  " Gurulah segalanya  tonggak kemajuan bangsa, maka tidak pantas guru itu disebut beban keuangan negara, " tuturnya mengakhiri. (BR
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hanya di DPR RI, DPRD Tidak Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top