Medan// Harian Swara Jiwa - Terkait kasus sindikat jaringan Scamer di Indonesia khususnya Medan Sumatera Utara telah merugikan masyarakat khususnya warga Kota Medan.
Salah satu korban Yanti Nirwana Syahfitri Lubis warga Jalan Kesatria, Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal
Yanti korban dari Sindikat Jaringan Scamer, ramai pemberitaan di media cetak dan online.
Dalam hal pemberitaan tersebut wartawan bersama korban memasuki Ruang Reskrim Polrestabes Medan unit Siber IT Selasa (9/6/2026) memohon agar kasus penipuan Yanti segera dapat diungkapkan, pinta Yanti kepada penyidik Briptu Ladita Simanjuntak dan pak Manalu.
Dikatakan Ladita Simanjuntak, kami akan melayangkan surat ditujukan ke pihak Bank Central Asia (BCA) kantor pembantu Tomang Elok pada tanggal 18 Juni 2026 ini, ujarnya dan juga ke kantor Sofee XPress pusat di Jakarta.
Si Korban Yanti Nirwana Syahfitri lubis mengucapkan banyak terimakasih nya kepada penyidik.
Ledita Simanjuntak Pun sangat berharap agar segera para pelaku dapat ditangkap oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan serta pelakunya mengembalikan kerugian uang yang dialami Yanti, ujarnya.
(BR)

0 komentar:
Posting Komentar