728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    3.6.26

    Jaksa Agung Tahan Eks Kepala BGN Dadang Hindayana



    Jakarta // Swara Jiwa // Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan tersangka Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam kasus dugaan korupsi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu, 3 Juni 2026.

    Selain itu, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung turut ditahan. Ketiganya resmi jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.

    Dadang terlihat berjalan keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi tersangka berwarna merah muda dan tangan terborgol menuju mobil tahanan pada pukul 17.15 WIB.

    Dari pantauan awak media Dadang terlihat mengenakan kaos berkerah warna hitam. Saat digelandang ke mobil tahanan, Dadang tidak menyebutkan satu kata pun. Begitu juga dengan Lodewijk dan Sony.( Subhan )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Jaksa Agung Tahan Eks Kepala BGN Dadang Hindayana Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top