728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    6.6.26

    Setelah Gencar Diberitakan Polsek Delitua Tahan 3 Dari 4 Tersangka Penganiaya Hulman ,Satu Lagi Belum..?

     

    Medan/// Swara Jiwa /// Kasus dugaan penganiayaan secara berkelompok brutal terhadap Hulman Manulang, warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, akhirnya menunjukkan perkembangan. Tiga dari empat tersangka kini telah ditahan pihak Polsek Deli Tua.

    Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial LAG (19), RM (38), dan HGM (27) pada Jumat (5/6/2026). Namun satu nama lain, ZHS (42), hingga kini dikabarkan belum ditahan, memicu tanda tanya besar dari pihak korban. Namun informasinya akan diserahkan  oleh penasihat hukumnya kepada pihak kepolisian.

    Hulman Manulang diduga menjadi korban penganiayaan oleh keempat tersangka di kawasan Jalan Pintu Air IV, Medan Johor. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/432/IX/2025/SPKT/Polsek Deli Tua/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 5 September 2025.

    Pihak korban pun memberi apresiasi kepada Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul, atas langkah cepat menahan tiga tersangka. Namun di balik apresiasi itu, terselip harapan besar,  jangan ada tebang pilih hukum!

    Penasehat hukum korban dari Kantor Hukum Riky Sihombing-Nababan, SH & Rekan menyebut tindakan kepolisian sudah tepat karena diduga kuat tindak penganiayaan tersebut didukung hasil penyelidikan, barang bukti, serta keterangan para saksi.

    “Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Deli Tua yang telah bertindak secara pro justicia dengan menangkap dan menahan tiga tersangka,” ujar pihak kuasa hukum, Sabtu (6/6/2026).

    Namun, pihak korban juga mempertanyakan status satu terduga pelaku lain berinisial ZHS yang belum ditahan. Mereka berharap proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban.

    “Keadilan masih kami rasakan, tapi proses ini jangan berhenti. Semua pihak yang terlibat harus diproses,” tegasnya.

    Penasehat hukum korban berharap penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan agar para tersangka bisa segera diadili dan dijatuhi hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Peristiwa pengeroyokan secara bersama sama tersebut membuat trauma ketakutan dan membuat kesedihan mendalam pada keluarga korban, seperti yang diungkapkan salah satu keluarga korban Prihat Pangabean, yang selalu mendampingi Hulman Manulang, mengaku belum bisa melupakan insiden yang menyebabkan keponakannya itu mengalami luka di tubuhnya.

    “Tidak ada istilah damai. Mereka harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi,” tegasnya penuh emosi.

    Sebelumnya, Kapolsek Deli Tua Kennedy Sitompul telah menegaskan proses hukum tetap berjalan dan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Sementara itu, Kapolsek Deli Tua AKP Kennedy Sitompul saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/6/2026) siang membenarkan bahwa tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Hulman Manulang telah diamankan dan ditahan.

    Namun, saat ditanya terkait satu tersangka lainnya yang hingga kini belum ditahan, Kapolsek menyebut proses pencarian masih terus dilakukan. Ia juga mengimbau agar tersangka yang belum diamankan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.( GB )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Setelah Gencar Diberitakan Polsek Delitua Tahan 3 Dari 4 Tersangka Penganiaya Hulman ,Satu Lagi Belum..? Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top