Jakarta // Swara Jiwa // Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam. Kehadirannya berkaitan dengan penyelidikan yang tengah dilakukan KPK menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta Barat.
Silmy diketahui menjadi salah satu pihak yang dicari penyidik dalam rangkaian operasi yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.32 WIB. Ia datang mengenakan kemeja batik dan didampingi sejumlah pengawal. Situasi sempat memanas ketika beberapa pengawal berupaya menghalangi wartawan yang ingin meminta keterangan.
Setelah memasuki area gedung, Silmy langsung menuju ruang pemeriksaan. Saat dicegat awak media, mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu hanya memberikan jawaban singkat terkait kedatangannya ke KPK.
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT yang berlangsung di Jakarta Barat selama dua hari. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan penangkapan, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti tersebut meliputi empat unit mobil, sembilan sepeda motor, serta tujuh sepeda yang kemudian dibawa ke kantor KPK menggunakan kendaraan derek.
Tak hanya kendaraan, tim penyidik juga mengamankan sejumlah aset lain berupa mata uang asing, termasuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta logam mulia emas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami berbagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ia juga belum merinci apakah terdapat warga negara asing maupun pihak perantara yang ikut diamankan dalam operasi itu.
“Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” kata Budi.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses pendalaman selesai dilakukan. (GEO)
0 komentar:
Posting Komentar