Labuhanbatu Utara/// Swara Jiwa///Kapolsek NA IX X, AKP Gunawan Sinurat SH MH, Berserta personil Polsek NA IX - X, trus Melakukan Gerebak sarang Narkoba ( GSN ) di tempat yang di duga untuk ber transaksi Narkoba, di perkebunan kelapa sawit link VI Sukarame kelurahan Aek kota batu, Labura. Selasa tgl 02 Juni 2026, pukul 14,30 Wib, S/d selesai.
Hal itu di lakukan Kapolsek NA IX X AKP Gunawan Sinurat, Atas Perintah Kapolres Labuhahbatu, AKBP, Wahyu EndraJaya S I K, M, S i, sprin / 935/VII/ REN.2.3./2023, perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba, ( KBN ) pada program Quick Wins TW.III Tahun 2023, polres Labuhahbatu.
Surat perintah Kapolsek NA IX X, Sprin / 49/X/ 2024, Tanggal ,01 Oktober 2024.
Untuk memperkuat dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) di ikuti oleh personil Polsek NA IX X, dan juga Kanit Reskrim Iptu Dr, Iskandar Muda Sipayung, SH, MH, MM,.beserta Kepling lingkungan Vl Sukarame kelurahan Aek kota batu.
Hasil tidak di temukan aktivitas transaksi Narkoba atau yang menggunakan Narkoba,Namun di temukan sebuah gubuk yang di duga di jadikan tempat transaksi/ menggunakan narkoba, dan di dalamnya di temukan bong & bungkus plastik klip kosong bekas.
Kepling VI Sukarame Kel Aek kota batu, Menyampekan apa bila ada aktivitas menjual / menggunakan narkoba akan segera melaporkan ke Polsek NA IX X agar di lakukan penindakan,kemudian
Personil yang melakukan giat, mengamankan plastik klip kecil kosong. dan bong.
Saat di konfirmasi Media Suara Hati Rakyat, Kanit Reskrim Iptu Dr, Iskandar muda Sipayung, SH MH MM mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolres Labuhahbatu, dan Kapolsek NA IX X, Kami personil Polsek NA IX X, Siap trus melaksanakan perintah, bang …sebut Kanit Reskrim….pada saat di konfirmasi diruangannya.( Ewin)


0 komentar:
Posting Komentar