Medan/// Swara Jiwa //Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan PN Medan yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2068/SEK/SK.KP1.2.6/V/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung tertanggal 29 Mei 2026.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung,” ujar Soniady di Medan, Kamis.(4/6/2026)
Dalam sambutannya, Mardison menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme harus menjadi landasan utama bagi setiap aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan aparatur peradilan.
“Sebagai PNS di lingkungan Mahkamah Agung, saudara-saudara harus senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Adapun 12 CPNS yang dilantik menjadi PNS terdiri dari Alexandra Maria Letsoin, Nur Haswanty Annisa Gurning, dan Yoga Harfiansah yang menduduki jabatan Analis Perkara Peradilan.
Selain itu, Debby Theresia Silaban dilantik sebagai Teknisi Sarana dan Prasarana. Sementara delapan pegawai lainnya dilantik sebagai Dokumentalis Hukum, yakni Ayuni Nurafni, Bona Daniel Sinaga, Fania Iftitah Haryadi, Jihan Livia Amand, Mathilda Prisma L. Tobing, Najwa Odelia Afifah, Novta Farida Siregar, dan Rully Domu Pranata Daulay.
Soniady menambahkan, selain mengucapkan sumpah atau janji jabatan, para PNS yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pakta integritas tersebut, para pegawai berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak menerima maupun meminta pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Mereka juga berjanji untuk bekerja secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dan disiplin sebagai aparatur peradilan.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Cakra I PN Medan itu turut dihadiri Wakil Ketua PN Medan, para hakim, panitera, sekretaris, pegawai, serta keluarga para PNS yang dilantik.
Pada kesempatan tersebut, Mardison juga mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga ketertiban administrasi dan perkantoran, serta terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri guna mendukung pelaksanaan tugas ke depan.
“Teruslah belajar dan mengembangkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” katanya.( BR )
0 komentar:
Posting Komentar