728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    1.6.26

    RiKi Sihombing,SH : Polsek Delitua Main Mata 4 Tersangka Penganiayaan Belum Di Tahan

     

    Medan/// Swara Jiwa /// Perkara penganiayaan yang sedang ditangani Polsek  Delitua belum mencerminkan  keprofesionalan kerja kepolisian sesuai harapan masyarakat dan arahan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. 

    Belum dilakukannya penahanan terhadap 4(empat) pelaku tindak pidana penganiayaan menjadi tanda tanya publik terutama pihak korban dan keluarganya. 

    Padahal penyidik Polsek Delitua telah menetap kan status tersangka terhadap empat pelaku penganiayaan untuk Laporan Kepolisian  nomor 

    LP/B/432/IX/2025/SPKT/Polsek Deli Tua/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 5 September 2025,sejak empat bulan yang lalu

     "ZHS,LAG,RM dan HGM sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi sampai sekarang belum juga ditangkap dan ditahan, Padahal mereka setiap hari ada di rumah. Ini membuat korban tidak nyaman,” Ungkap kuasa hukum korban,dari Kantor Hukum Riky Sihombing SH-Nababan Dan Rekan. 

    Hulman Manulang korban penganiayaan mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan perkara di Polsek Delitua. Ia menilai situasi ini memunculkan persepsi buruk di tengah masyarakat, seolah hukum dapat dipermainkan oleh pihak tertentu. 

    Apa lagi setelah adanya informasi mengatakan ada seorang oknum perwira dari Poldasu yang coba mencampuri perkara ini ,agar para tersangka tidak ditahan, 

    "Tadi ada mengatakan kepada saya, ada seorang perwira polisi coba mencampuri,mengintervensi perkara ini,perwira polisi dari Poldasu," kata Hulman tanpa menyebut siapa oknum yang mengatakan hal tersebut kepada media Sabtu ( 30/5/2026).

    Isu adanya campur tangan perwira Polda Sumut dalam kasus penganiayaan terhadap Hulman Manullang dibantah keras polisi.

    Kapolsek Delitua, AKP. Kennedy Sitompul, menegaskan proses hukum terhadap empat tersangka berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi pihak mana pun.

    “Tidak ada intervensi. Itu informasi yang salah. Polda justru mendukung proses ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya, ketika dikonfirmasi awak media,Minggu (31/5/2026). 

    Terkait belum dijemput paksa,AKP Kennedy menyebut keempat tersangka masih dalam tahap pemanggilan kedua

    " Kumarahilah nanti penyidiknya, kalau dia main main,

    - Si Perwira Gintingnya nya penyidik nya itu,

    - Besok kan hari Minggu,Senin atau hari Selasalah nanti ," Tegas Kapolsek Delitua berjanji dari seberang, mengakhiri konfirmasi   lewat Whats Apps Call. ( GB )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: RiKi Sihombing,SH : Polsek Delitua Main Mata 4 Tersangka Penganiayaan Belum Di Tahan Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top